Dalam upaya mendorong peningkatan ekspor non migas, pada tahun 1985 Pemerintah Indonesia mendirikan PT. ASURANSI EKSPOR INDONESIA (Persero) atau biasa disebut Asuransi ASEI yang bergerak di bidang asuransi dan jaminan untuk mendukung pengembangan ekspor non-migas nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1983. Berbeda dengan lembaga asuransi umum lainnya, Asuransi ASEI memiliki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar