Tentara Nasional Indonesia memanggil generasi muda untuk dididik menjadi Penerbang TNI melalui Pendidikan Pertama Perwira PSDP Penerbang TNI
Syarat-Syarat:
Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar