Selasa, 30 Oktober 2012

Nikita Ditahan Di Rutan Polda,Angela Wajib Lapor




ReadNet 88 - Penahanan Nikita Mirzani
di Rutan Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu, menanti kesaksian
tersangka kedua, AR alias AM alias Angela Army.  Perempuan bertubuh
tinggi itulah yang diduga menjadi pemicu perkelahian antara Nikita
dengan Olivia dan Beverly Sandie di Rooftop Cafe Kemang, Jakarta
Selatan, 5 September lalu.


Selama ini, Army dicari-cari polisi karena mangkir sebanyak dua kali
pemanggilan. Akhirnya, Senin kemarin, didampingi pengacaranya Noni T
Purwaningsih, Army datang ke Polda untuk pemeriksaan.


Hanya saja, hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi pihak Nikita.
Alih-alih ditahan, Army hanya diperiksa selama 12 jam, ditetapkan
sebagai tersangka, dan dikenakan wajib lapor. Itu disampaikan Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombesl Rikwanto pada media, saat ditemui di
Balai Wartawan Polda, Selasa, 30 Oktober 2012.


"Kemarin diperiksa pukul 14.15 WIB sebagai saksi, pagi tadi pukul 3
tuntas diperiksa dan statusnya tersangka. Army tidak ditahan, hanya
dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Rikwanto.


Dalam pemeriksaan, perempuan yang disebut-sebut sebagai teman dekat
Nikita itu terbukti mencekik dan menjambak Beverly. Akibat tindakannya
itu, AM terancam hukuman 2-3 tahun penjara. Namun, meski sama-sama
bersalah, Army dijerat dengan pasal yang berbeda karena ia hanya
menyebabkan luka ringan.


"Karena dia teman Nikita, solidaritas, masing-masing ambil bagian.
Lihat dari CCTV, dia mencekik dan menjambak, menyebabkan luka ringan,"
kata Rikwanto.


Ia mengakui penyebab perselisihan itu sendiri sebenarnya sepele,
yaitu saling melihat dan tersinggung. Sementara itu, Nikita masih
mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu.


Penangguhan penahanan yang diajukan Minola Sebayang, kuasa hukumnya,
belum juga mendapat persetujuan dari penyidik. Hari ini, kata Rikwanto,
berkas-berkas bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu akan diserahkan ke kejaksaan. (adi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar